DPRD KABUPATEN NIAS UTARA TERIMA AUDIENSI MASYARAKAT BAHAS VIDEO VIRAL PELECEHAN SUKU NIAS OLEH CONRAD SINAGA

Bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten Nias Utara lantai III, Pimpinan DPRD Kabupaten Nias Utara Noferman Zega, SE bersama Fatizaro Hulu, SE., MM merima audiensi kelompok masyarakat yang terdiri dari Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Perempuan se-Kepulauan Nias yang dikoordinir oleh Koperasi Konsumen Osseda Faolala Perempuan Nias untuk meminta dukungan serta pernyataan sikap Pemerintah Kabupaten Nias Utara terkait video pelecehan suku Nias yang beredar di media sosial akhir-akhir ini. (Jumat, 5/11/2021)

Sebagaimana diketahui bahwa beberapa minggu terakhir video pelecehan yang dibuat oleh Conrad Sinaga dan telah melukai hati masyarakat Nias tersebut telah memicu beragam reaksi masyarakat Nias di tanah air, tidak ketinggalan masyarakat Nias yang tinggal di pulau Nias yang ikut mengecam dan mengutuk keras tindakan pembuat video tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Amani Lahagu General Manager OTC Osseda yang bertindak sebagai juru bicara kelompok masyarakat yang datang beraudiensi tersebut menyampaikan bahwa kedatangan mereka adalah untuk meminta dukungan dari Pemerintah Kabupaten Nias Utara, khususnya DPRD Kabupaten Nias Utara, untuk mendukung gerakan moral yang sedang mereka lakukan serta pernyataan sikap yang telah mereka buat atas video Conrad Sinaga.

Adapun pernyataan sikap  kelompok masyarakat yang tergabung dalam komunitas Gerakan Nias Bersatu tersebut  yakni ;

  1. Menolak keras penghinaan terhadap adat dan budaya Nias dalam bentuk apapun;
  2. Bahwa secara tegas menyatakan menolak isi video Sdr. Condrat Sinaga yang menyatakan “Tari Perang itu sangat rentan terhadap masuknya intervensi iblis” dan “di Nias itu masih berlaku hukum yang menghormati orangtua sehingga ketika anak laki-laki menikah, perawan istrinya harus dipersembahkan kepada bapaknya” dari sejak dulu hingga sekarang tidaklah benar dan tidak pernah terjadi;
  3. Bahwa kami mendukung segala usaha yang dilakukan oleh masyarakat Nias baik secara pribadi dan golongan atas laporan polisi terhadap postingan akun Facebook Condrat Sinaga;
  4. Bahwa Kami memohon kerjasama dari semua elemen masyarakat dan pemerintah untuk mengawal laporan sebagaimana dimaksud pada point (3) agar menjadi atensi bagi para penegak hukum dan mendapatkan kepastian hukum.
  5. Bahwa kami menuntut agar sdr. Condrat Sinaga mempertanggungjawabkan perbuatannya sebagaimana hukum Adat yang berlaku di Kepulauan Nias.

Menanggapi pernyataan sikap yang dibuat oleh kelompok masyarakat tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara Noferman Zega, SE menyampaikan apreasiasinya atas gerakan moral yang telah dilakukan oleh kelompok masyarakat yang datang beraudiensi tersebut dan mendukung penuh pernyataan sikap yang telah dibuat.  Noferman juga menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Nias Utara mengutuk keras video pelecehan yang dibuat oleh oknum bernama Conrad Sinaga tersebut dan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias Utara tidak akan tinggal diam dan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyikapinya.

“Kita telah merencanakan untuk melakukan pertemuan dengan FORKADA untuk membahas tentang langkah-langkah yang akan kita ambil untuk menyikapi masalah ini”  ucapnya.

Adapun beberapa pernyataan sikap DPRD Kabupaten Nias Utara yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kab. Nias Utara Noferman Zega setelah mendengarkan aspirasi kelompok masyarakat yang datang beraudiensi serta masukan dari Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara yang turut hadir pada kesempatan tersebut, yakni ;

  1. DPRD Kabupaten Nias Utara sangat menyesalkan dan mengutuk keras perbuatan yang telah dilakukan oleh oknum Conrad Sinaga yang telah melakukan penghinaan/pelecehan terhadap budaya dan perempuan Nias.
  2. Lembaga DPRD Kabupaten Nias Utara mendukung penuh pernyataan sikap serta laporan yang telah disampaikan oleh kelompok masyarakat yang tergabung dalam komunitas “Gerakan Nias Bersatu” dan mendesak penegak hukum mengusut secara tuntas perbuatan oknum yang telah melukai hati masyarakat Nias secara keseluruhan.
  3. DPRD Kabupaten Nias Utara akan membicarakan dan memberikan saran melalui FORKADA agar di masing-masing sekolah terkhusus di Kepulauan Nias pelajaran tentang budaya Nias dijadikan sebagai mata pelajaran muatan lokal.
  4. DPRD Kabupaten Nias Utara melalui berbagai forum yang ada baik FORKADA, Forkopimda dan demikian juga secara kelembagaan lintas Lembaga DPRD yang ada di Kepulauan Nias akan melakukan diskusi untuk menentukan langkah-langkah yang akan diambil untuk menyikapi masalah pelecehan yang dilakukan oleh Conrad Sinaga.
  5. DPRD Kabupaten Nias Utara akan mendorong semua pihak untuk bersatu dan mendukung gerakan moral serta pernyataan sikap yang telah dibuat, baik oleh kelompok masyarakat yang tergabung dalam komunitas Gerakan Nias Bersatu maupun kelompok masyarakat Nias lainnya.

Mewakili pihak eksekutif, PJ. Sekda Kabupaten Nias Utara Bazatulo Zebua, SE., M.Ec.Dev yang turut hadir pada audiensi tersebut menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias Utara, dalam hal ini pihak eksekutif, menyampaikan pernyataan sikap yang sama sebagaimana yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten Nias Utara dan juga pernyataan sikap serta gerakan moral yang dilakukan oleh kelompok masyarakat yang tergabung dalam komunitas Gerakan Nias Bersatu.

“Kita mendukung penuh gerakan moral dan pernyataan sikap dari masyakat dan hal ini selanjutnya akan kami sampaikan kepada pak Bupati yang kebetulan juga menjabat sebagai Ketua FORKADA se-Kepulauan Nias. Pastinya kita tidak akan tinggal diam dan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyikapi hal ini agar apa yang terjadi saat ini tidak terjadi atau terulang kembali kedepannya” tutupnya.

Kegiatan audiensi tersebut turut dihadiri para Anggota DPRD Kab. Nias Utara, Pj. Sekda Kab. Nias Utara, beberapa Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kab. Nias  Utara serta kelompok masyarakat yang melakukan audiensi.