- DASAR HUKUM
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Utara di Provinsi Sumatera Utara.
- Peraturan Daerah Kabupaten Nias Utara Nomor 7 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nias Utara;
- Peraturan Bupati Nias Utara Nomor 40 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Nias Utara.
- STRUKTUR ORGANISASI
- TUGAS POKOK DAN FUNGSI
Tugas Pokok :
Membantu Bupati dalam menyelenggarakan Pemerintahan Kabupaten di bidang perencanaan pembangunan daerah.
Fungsi :
-
- Pengkoordinasian dan Perumusan kebijakan pemerintah daerah dalam bidang perencanaan pembangunan daerah
- Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum dalam bidang perencanaan pembangunan daerah
- Pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang perencanaan pembangunan daerah
- Pemantauan, evaluasi dan pengendalian di bidang perencanaan pembangunan daerah
- PROFIL PIMPINAN
- Biodata
Nama : FO’AROTA GEA, SH Pangkat Terakhir : Pembina Utama Muda NIP : 19691116 200112 1 001
- Riwayat Jabatan
- Plt. Kepala BAPPEDA Tahun 2022 – sekarang
- Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Tahun 2017 – Sekarang
- Kepala Dinas PMD Kab. Nias Utara Tahun 2013 – 2017
- Pendidikan
- Strata Satu (S-1)
- Biodata
- PROGRAM DAN KEGIATAN
- PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA
- Administrasi Keuangan Perangkat Daerah
- Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah
- Administrasi Umum Perangkat Daerah
- Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
- Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
- PROGRAM PERENCANAAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN DAERAH
- Penyusunan Perencanaan dan Pendanaan
- Analisis Data dan Informasi Pemerintahan Daerah Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah
- Pengendalian, Evaluasi dan Pelaporan Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah
- PROGRAM KOORDINASI DAN SINKRONISASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
- Koordinasi Perencanaan Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia
- Koordinasi Perencanaan Bidang Perekonomian dan SDA (Sumber Daya Alam)
- Koordinasi Perencanaan Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan
- PROGRAM PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH
- Penelitian dan Pengembangan Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan
- Penelitian dan Pengembangan Bidang Ekonomi dan Pembangunan
- Pengembangan Inovasi dan Teknologi
- PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA
Sumber :Badan Perencanaan Pembangunan Daerah © Juli 2019