- DASAR HUKUM
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Utara di Provinsi Sumatera Utara.
- Peraturan Daerah Kabupaten Nias Utara Nomor 7 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nias Utara;
- Peraturan Bupati Nias Utara No. 40 tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Nias Utara, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nias Utara No. 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nias Utara No. 40 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Nias Utara.
- STRUKTUR ORGANISASI
- TUGAS POKOK DAN FUNGSI
Tugas Pokok :
Melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah dibidang Ketatausahaan, Anggaran, Perbendaharaan, Akuntansi, Pengelolaan Aset pembinaan Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) dan kelompok Jabatan Fungsional.
Fungsi :
-
- Perumusan kebijakan teknis dibidang Ketatausahaan, Anggaran, Perbendaharaan, Akuntansi, Pengelolaan Aset dan pembinaan Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) dan kelompok Jabatan Fungsional;
- Pemberian dukungan atas penyelenggaraan Pemerintahan Aset Daerah Daerah dibidang pengelolaan Keuangan dan;
- Pembinaan dan pelaksanaan tugas dibidang pengelolaan keuangan dan aset daerah;
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.
- PROFIL PIMPINAN
- Biodata
Nama : ELIYUDIN TELAUMBANUA, SE Pangkat Terakhir : PEMBINA TK.I /IV.b NIP : 19700916 200112 1 003
- Riwayat Jabatan
- Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kab. Nias Utara
- Inspektur Pembantu Wilayah II
- Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Kab. Nias Utara
- Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Kab. Nias Utara
- Kepala bidang Akuntansi DPPKAD Kab. Nias Utara
- Pj. Kasie Tata Pemerintahan Kantor Camat Idanogawo
- Pj. Kasie PMD Kantor Camat Sitolu Ori
- Pj. Kasie PU Kantor Camat Sawo
- Pendidikan
- S-1 Ekonomi SP, Universitas Asahan
- SMA Pemda 1
- SMP BNKP Maranata
- SD Inpres Sawo
- Biodata
- PROGRAM DAN KEGIATAN
-
- PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA
- Administrasi Keuangan Perangkat Daerah
- Administrasi Umum Perangkat Daerah
- Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah
- Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
- Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
- PROGRAM PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
- Koordinasi dan Penyusunan Rencana Anggaran Daerah
- Koordinasi dan Pengelolaan Perbendaharaan Daerah
- Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah
- PROGRAM PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
- Pengelolaan Barang Milik Daerah
- PROGRAM PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH
- Kegiatan Pengelolaan pendapatan Daerah
- PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA
Sumber :BPKPAD, Januari 2022