- DASAR HUKUM
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019
- Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2017
- STRUKTUR ORGANISASI
- TUGAS POKOK DAN FUNGSI
Tugas Pokok :
Membantu Kepala Daerah melaksanakan urusan Pemerintah Daerah di Bidang Pembinaan Kesatuan Bangsa Kemasyarakatan dan Politik berdasarkan Kebijakan yang ditetapkan oleh Bupati.
Fungsi :
-
- Penetapan Kebijakan Teknis dibidang Kesatuan Bangsa dan Politik;
- Pengkoordinasian pelaksaan kebijakan teknis, pemberian bimbingan, pembinaan dan pengawasan dibidang Kesatuan Bangsa dan Politik.
- Pelaksanaan Perumusan Kebijakan penguatan nilai-nilai Pancasila dan Undang-undang Dasar Perumusan Kebijakan Teknis Pemerintah Kabupaten di 1945;
- Pelaksanaan Penguatan Nilai-nilai Kebangsaan;
- Fasilitasi dan Pengelolaan dinamika Politik, Ekonomi dan Sosial Budaya;
- Pelaksanaan urusan ketatausahaan dan kerumahtanggaan;
- Mengadakan fasilitasi dan pembinaan terhadap organisasi kemasyarakatan dan lembaga swadaya mayarakat
- Pelaksanaan Tugas lain yang diberikan atasan sesuai dengan Tugas dan Fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Nias Utara;
- PROFIL PIMPINAN
- Biodata
Nama : RIJALMEN MENDROFA, SE Pangkat Terakhir : Pembina (IV/a) NIP : 19740420 200212 1 012
- Riwayat Jabatan
- Kepala Badan Kesbangpol dari 04 Januari s/d sekarang.
- Sekretaris Badan Kesbangpol dari 02 Desember 2021 s/d 04 Januari 2022
- Kabid Pengelolaan Informasi dari 08 Mei 2018 s/d 02 Desember 2021
- Kabid Pengembangan Pendapatan dari 25 Januari 2012 s/d 08 Mei 2018
- Kasi Pendataan dan Dokumentasi dari 01 September 2010 s/d 25 Januari 2012
- Sekretaris Camat dari 10 Mei 2010 s/d 01 September 2010
- Pj. Kepala Seksi PMD dari 21 Mei Tahun 2007 s/d 10 Mei 2010
- Pendidikan
- S-1 Akuntansi Ekonomi Manajemen Tahun 1999
- D-III Akuntansi Ekonomi Tahun 1996
- SMA Negeri 1 Lahewa Tahun 1993
- SMP Negeri 1 Lahewa Tahun 1990
- SD Negeri 071138 Tahun 1987
- Biodata
- PROGRAM DAN KEGIATAN
-
- Program Penguatan Ideologi Pancasila dan Karakter Kebangsaan
- Pelaksanaan Hari-Hari Besar Nasional
- Pelaksanaan Upacara Pengibaran Bendera pada tanggal 17 Agustus (HUT Kemri)
- Pelaksanaan Upacara Pengibaran Bendera pada tanggal 17 setiap bulan
- Pembinaan Wawasan Kebangsaan Bagi Aparatur
- Program Peningkatan Peran Partai Politik dan Lembaga Pendidikan Melalui Pendidikan Politik dan Pengembangan Etika Serta Budaya Politik
- Pemeriksaan dan Pengajuan Dana Bantuan Keuangan Partai Politik
- Pemantauan, Pelaporan dan Evaluasi Perkembangan Politik di Kabupaten Nias Utara
- Program Pemberdayaan dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan
- Pendaftaran Parpol, Ormas dan OKP di Kabupaten Nias Utara
- Pengawasan dan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan dan OKP di Kabupaten Nias Utara
- Program Pembinaan dan Pengembagan Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya
- Pelaksanaan Kegiatan Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)
- Penyusunan dan Pembuatan Ranperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)
- Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Pembauran Kebangsaan Dalam Perspektif Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
- Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Penguatan Peran Perempuan Dalam Memperkokoh Ketahanan Ekonomi Keluarga
- Gugus Tugas Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) di Kab. Nias Utara
- Program Peningkatan Kewaspadaan Nasional dan Peningkatan Kualitas dan Fasilitas Penanganan Konflik Sosial
- Pelaksanaan Kegiatan Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah (TKDPD)
- Pemantauan Masalah Aktual
- Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota
- Forum Komunikasi Umat Beragama
- Forum Pembauran Kebangsaan
- Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat
- Penanganan Konflik Sosial di Kab. Nias Utara
- Program Penguatan Ideologi Pancasila dan Karakter Kebangsaan